LUWU UTARA - Dalam rangka mewujudkan pelayanan kesehatan yang baik bagi para tahanan, Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri melalui Wakapolres Kompol Muh Rifai dan Sidokkes Polres Luwu utara melakukan pengecekan dan pemeriksaan kesehatan secara rutin terhadap tahanan di mako Polres Luwu Utara, Selasa (5/11/2023).
Akbp Galih Indragiri menyampaikan bahwa Kesehatan merupakan salah satu hak dasar yang harus dipenuhi oleh Negara bagi seluruh warga negaranya tanpa terkecuali, begitu juga bagi Tahanan yang berada di Rutan Polres Luwu Utara, menjadi tanggung jawab Polres Luwu Utara yang harus mendapat pelayanan kesehatan dan perawatan yang baik serta melakukan pengecekan kebersihan ruangan secara berkala sehingga para tahanan merasa nyaman. .
"Pemeriksaan yang dilakukan ini adalah pemenuhan dari salah satu hak tahanan yaitu hak mereka untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak, " ujar kapolres yang merupakan jebolan Akpol 2001 ini.
Hal senada juga disampaikan oleh wakapolres Kompol Muh.Rifai, bahwa layanan kesehatan kepada para tahanan khusunya tahanan yang berada di rutan polres luwu utara ini adalah hal mutlak yang harus dilaksanakan.
Guna memastikan seluruh ruang tahanan polres Luwu utara dalam keadaan sehat, Waka Polres Luwu Utara Kompol Muh.Rifai didampingi Kasat Tahti melakukan pengecekan dan pemeriksaan kesehatan serta pemberian petunjuk dan tata tertib kepada sejumlah tahanan.
Urdokkes Polres Luwu utara yang di pimpin oleh Aipda Sail Hidayat.S.an melakukan pemeriksaan kesehatan kepada 29 orang Tahanan , adapun pemeriksaan kesehatan dimulai dari pengecekan tensi, gula darah, hingga pemberian Vitamin , dan juga arahan untuk jam olahraga Tahanan.
Pemeriksaan kesehatan ini guna untuk menghindari berbagai penyakit yang ada di lingkungan Ruang Tahanan Polres Luwu utara, Seperti Tahanan mengalami Stres yang berakibat pada kondisi kesehatan para tahanan menurun.
Selain kesehatan para Tahanan , ruang masing-masing tahanan juga dilakukan pemeriksaan termasuk beberapa barang yang ada dalam ruang tahanan, guna mengantisipasi masuknya barang terlarang, seperti narkoba , rokok, korek api, handphone, dan berbagai alat yang dimungkinkan dapat membahayakan tahanan selama berada diruangan.