UWU UTARA - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJPD kali ini merupakan momentum terpenting bagi pengambil kebijakan, para pelaku ekonomi dan seluruh masyarakat Luwu Utara untuk interval 20 tahun ke depan. Sehingga sangat penting dihadiri dalam memberi masukan untuk kesempurnaan dokumen RPJPD dan masa depan Luwu Utara.
Musrenbang RPJPD saat ini merupakan tahap akhir dari tahapan rancangan awal RPJPD yang selanjutnya akan memasuki tahap rancangan akhir dengan agenda akhir adalah pembahasan bersama DPRD untuk dijadikan Perda RPJPD 2025-2045.
Dengan menyelaraskan Rancangan Akhir RPJPN dan RPJPD Provinsi Sulawesi Selatan, RPJPD Luwu Utara yang mengusung Visi “Luwu Utara Tangguh, Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan”, dengan dukungan delapan Misi, 17 Arah Pembangunan serta 45 Indikator Sasaran, menjadikan RPJPD Kabupaten Luwu Utara kali ini sangat terukur secara kuantitatif.
RPJPD Luwu Utara akan diperkuat oleh dasar pengambilan keputusan yang terafiliasi ke dalam 8 Misi RPJPD yang meliputi: (1) Mewujudkan Pembangunan Manusia yang Produktif dan Berkualitas serta Perlindungan Sosial yang Adaptif; (2) Mewujudkan Pusat Pertumbuhan Ekonomi Wilayah, Penerapan Ekonomi Hijau, Transformasi Digital, Peningkatan Iptek, Inovasi dan Produktivitas Ekonomi; (3) Mewujudkan Regulasi dan Tata Kelola yang Berintegrasi dan Adaptif; (4) Memantapkan Keamanan Daerah Tangguh, Demokrasi Substansial dan Stabilitas Ekonomi Makro Daerah; (5) Mewujudkan Kelestarian Lingkungan Hidup dan Mitigasi Bencana serta Memelihara Ketahanan Sosial Budaya dan Ekologi; (6) Mendorong Pembangunan Kewilayahan yang Merata dan Berkeadilan; (7) Memenuhi Kecukupan Sarana dan Prasarana yang Berkualitas dan Ramah Lingkungan; serta (8) Mendorong Daya Saing Daerah untuk Kesinambungan Pembangunan.
Dengan tetap memperhatikan kendala, tantangan dan peluang, termasuk kondisi fiskal Luwu Utara. Permasalahan pembangunan yang masih menjadi fokus utama dalam RPJPD kali ini adalah angka kemiskinan yang masih tinggi, belum optimalnya indeks pendidikan, indeks kesehatan yang masih rrendah, cakupan penanganan persampahan, tata kelola pemerintahan yang belum optimal, pengelolaan lingkungan hidup, infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi.
Sehingga dalam rancangan desain penyelesaian permasalahan dalam dokumen RPJPD tersebut telah ditetapkan 17 Arah Pembangunan dengan 45 Indikator Sasaran. Beberapa indikator sasaran yang menjadi target RPJPD ditetapkan berdasarkan tahapan sebagai berikut: angka kemiskinan ditargetkan periode I (2025-2030) sebesar 10, 17%, periode II (2030-2035) sebesar 9, 17%, periode III (2035-2040) sebesar 7, 92% serta periode IV (2040-2045) sebesar 6, 45%.
Indeks pendidikan ditargetkan 64, 87% pada periode I, 67, 37% periode II; 70, 12% periode III; serta 73, 12% pada periode IV. Sementara untuk indeks kesehatan ditargetkan 74, 75% pada periode I; 76, 00% periode II; 77, 35% periode III; serta 78, 85% pada periode IV.
Untuk Indeks lingkungan hidup ditarget 76, 00 point pada periode I; 75, 50 point periode II; 70, 00 point periode III; serta 74, 00 point pada periode IV. Sedangkan indeks SPBE ditargetkan pada periode I sebesar 3, 13%; periode II sebesar 3, 49%; periode III sebesar 3, 85%; serta periode IV sebesar 4, 21%.
Untuk pertumbuhan ekonomi pada periode I ditargetkan sebesar 7, 20%; periode II sebesar 7, 50%; periode III sebesar 7, 70%; serta pada periode IV ditargetkan sebesar 7, 90%. Sehingga total ada 45 target sasaran pokok yang nantinya akan mendukung pencapaian Visi, Misi, Arah Pembangunan dan Keselarasan 5 tema RPJPD per tahapan atau per periode pelaksanaan RPJPD di kabupaten Luwu Utara. (*/LHr)