LUWU UTARA - Hadiri Rapat Paripurna Sumpah / Janji Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara Sisa Masa Jabatan 2019-2024, Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri berharap Anggota DPRD yang baru saja dilantik dapat menjaga Amanah dari rakyat untuk rakyat.
"Meskipun jabatan yang diemban sisa beberapa bulan mengingat PEMILU serentak akan digelar kurang lebih 3 bulan lagi, namun amanah tetap harus dijaga dengan baik." Ungkapnya usai Rapat Paripurna berakhir di AULA Kantor DPRD, Selasa (14/12/2023).
Dirinya juga meminta seluruh anggota DPRD Kabupaten Luwu antara untuk terus memberikan umpan balik ke masyarakat yang memiliki kedaulatan tertinggi dalam demokrasi modern.
"Kepercayaan yang telah diberikan masyarakat harus dibuktikan dengan kinerja yang penuh tanggung jawab dan berorientasi pada kesejahteraan sesuai yang terucap Pada sumpah janji. disamping itu, Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif adalah bagian yang tidak terpisahkan oleh karena itu di momen ini saya juga mengajak mari kita bersama-sama menjaga Luwu Utara menjadi yang lebih baik kedepan utamanya menjaga stabilitas selama Tahapan hingga proses PEMILU 2024 berakhir." Imbuhnya
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Nomor : 1524/XI/Tahun 2023 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD luwu utara serta Surat Keputusan Gubernur nomor : 1615/XI/Tahun 2023 tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Luwu Utara yang memberhentikan Drs. H. Mahfud Yunus dan mengangkat Hatta Turusi dalam masa sisa jabatan 2019-2024. (*)